Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tertibkan Lawan Arus hingga Knalpot Brong
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan fokus menindak pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi seperti melawan arus, knalpot brong, dan penggunaan pelat nomor palsu.
Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai masih kerap terjadi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian memfokuskan penindakan pada pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, hingga kendaraan dengan pelat nomor palsu. Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur juga menjadi perhatian utama petugas di lapangan.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi juga mengusung pendekatan edukatif dan preventif. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Polda Metro Jaya menilai pelanggaran seperti melawan arus dan penggunaan knalpot brong masih menjadi pemicu utama kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya. Knalpot brong, misalnya, tidak hanya melanggar aturan teknis kendaraan, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu, melengkapi surat kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan sesuai standar sebelum beraktivitas di jalan raya.



